Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan PSEL. Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya percepatan penanganan sampah.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Tangerang berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi, sehingga program ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Maesyal menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu yang terintegrasi, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
“Edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta memilah sampah organik dan anorganik menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan kolaborasi antarwilayah di Provinsi Banten merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.
“Wilayah Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya menyumbang lebih dari 5.000 ton sampah per hari. Ini akan ditangani melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai langkah konkret mendukung target nasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemerintah pusat mendorong percepatan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis agar pembangunan fasilitas PSEL segera terealisasi.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni, menilai persoalan sampah merupakan isu serius yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan melalui sistem pengelolaan modern dan terpadu,” ungkapnya.
Ia berharap program PSEL dapat segera direalisasikan sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat. (fit/dam)