Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong percepatan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah sekaligus penguatan ketahanan energi daerah.
Gubernur Banten, Andra Soni, bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang, serta menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur menegaskan bahwa program PSEL bukan hanya menjadi solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap sektor energi dan pembangunan ekonomi daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan bersama agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.
“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif,” jelasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah, terutama melalui pemilahan sejak dari sumbernya.
“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional penanganan sampah.
Menurutnya, potensi sampah yang akan diolah dari kawasan Serang Raya dan Tangerang Raya mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
“Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik sebagai bagian dari solusi nasional,” ujarnya.
Hanif juga menjelaskan, keberhasilan program PSEL sangat bergantung pada pemilahan sampah dari hulu. Ia menyebut pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi.
“Apapun teknologinya, fondasi utamanya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” tegasnya.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, seiring dengan optimalnya pengelolaan sampah. (wis/mas/dam)