Kemensos dan KPAI Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan

KOTA TANGERANG PT – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas respons cepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan Panti Asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang. Kasus dugaan pencabulan ini menarik perhatian publik dan pemerintah, dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf beserta jajaran meninjau langsung lokasi panti asuhan serta menemui 12 korban yang telah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), pada Selasa (8/10/24)

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Dinas Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasinya atas koordinasi Pemkot Tangerang yang berjalan dengan baik dan transparan. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait akreditasi lembaga-lembaga perlindungan anak.
“Koordinasinya bagus, semua terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” ujar Saifullah.

Lebih lanjut, Kemensos berencana melibatkan pemerintah daerah dalam proses perizinan panti asuhan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan tata kelola yang lebih baik. Saifullah juga menekankan bahwa dalam 2-3 bulan mendatang, regulasi perizinan panti asuhan akan diperketat.
Sementara itu, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, juga memberikan apresiasi terhadap Pemkot Tangerang yang cepat bertindak merelokasi anak-anak korban ke tempat aman.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang memberikan perlindungan awal kepada anak-anak korban. Kita harus terus mengawasi agar hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa Pemkot akan terus berkomitmen memastikan kasus ini ditangani dengan serius, serta memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

“Kami juga akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap yayasan-yayasan di Kota Tangerang,” tambahnya. (rik/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *