Pastikan Pangan Aman, Wabup Intan Turun ke Pasar

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis (23/10/2025), bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sidak tersebut dilakukan untuk memantau ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, serta keamanan pangan yang beredar di pasaran.

Dalam kesempatan itu, Wabup Intan mengatakan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan tidak ada peredaran bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.

“Kami ingin memastikan bahan-bahan pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Jika ditemukan komoditas yang tidak aman seperti tahu, mie kuning, ikan asin, atau makanan ringan, maka akan dilakukan pemusnahan serta pembinaan kepada pedagang dan distributor oleh Dinas Kesehatan dan BPOM,” ujar Wabup Intan.

Ia menambahkan, pemeriksaan keamanan pangan akan dilakukan secara rutin di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Tangerang guna menjamin masyarakat mendapatkan bahan makanan yang sehat dan layak konsumsi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat menciptakan pasar yang aman, sehat, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain memastikan keamanan pangan, Wabup Intan juga menyoroti fluktuasi harga beberapa komoditas penting seperti cabai, bawang merah, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, telur, dan ikan. Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan dan menstabilkan harga, terutama menjelang bulan Ramadhan.

“Dari hasil pemantauan, ada beberapa komoditas dengan stok terbatas, terutama minyak goreng. Ini menjadi fokus kami untuk segera diatasi agar stok kembali aman dan harga tetap stabil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat bahan makanan berbahaya.

“Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap masyarakat Kabupaten Tangerang dapat terhindar dari dampak negatif bahan pangan berbahaya, serta lebih selektif dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi,” tutupnya. (fit/dam)