Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 8,62 triliun, Senin (24/11). Meski mengalami penyesuaian karena kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, anggaran bidang pendidikan justru mendapat peningkatan signifikan, terutama untuk beasiswa S1 dan kuota sekolah swasta gratis.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan APBD 2026 sebelumnya direncanakan sebesar Rp 9,11 triliun. Namun setelah pembahasan bersama DPRD dan TAPD, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp 8,62 triliun atau turun 5,34 persen.
“Setelah pembahasan, APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 8,62 triliun. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat,” ujar Intan.
Meski terjadi pemangkasan dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat tetap dikedepankan. Salah satunya adalah peningkatan akses pendidikan.
“Bidang pendidikan tetap harus diperhatikan. Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegas Intan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa kuota beasiswa S1 pada 2026 meningkat tajam. Dari yang semula hanya 235 penerima pada 2025, kini menjadi 650 kuota dengan total anggaran Rp 30 miliar.
“Beasiswa kita tambah signifikan, dari 235 menjadi 650 kuota,” jelasnya.
Selain itu, program sekolah swasta gratis juga diperluas. Total kuota yang sebelumnya 21.646 siswa kini bertambah menjadi 41.664 kuota untuk jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Tangerang.
Menurut Soma, peningkatan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tangerang dalam berinvestasi pada pembangunan SDM, yang menjadi fondasi kemajuan daerah.
“Pendidikan adalah prioritas. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Soma menjelaskan bahwa setelah pembahasan, PAD 2026 mengalami kenaikan dari Rp 5,11 triliun menjadi Rp 5,20 triliun, sementara transfer pusat berkurang sebesar Rp 619 miliar akibat kebijakan efisiensi nasional. (fit/dam)