Bupati Tangerang Gandeng Ulama Lawan Kekerasan Perempuan dan TPPO

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak para guru ngaji, ustaz, ustazah, serta pimpinan pondok pesantren (ponpes) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO di Kabupaten Tangerang, Selasa (9/6/2026).

“Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustaz, ustazah, dan pengelola pondok pesantren. Mari kita bergandeng tangan mencegah berbagai pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat,” kata Maesyal.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan persoalan kemanusiaan yang mencederai nilai-nilai agama dan sosial.

“Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja. Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama,” tegasnya.

Maesyal mengungkapkan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang cenderung meningkat setiap tahun perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, peran tokoh agama, guru ngaji, dan pengelola pondok pesantren dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya minta para guru ngaji, kiai, ustaz, ustazah, dan pimpinan pondok pesantren terus memberikan edukasi mengenai keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh yang baik dalam setiap ceramahnya. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menekan angka kasus yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, termasuk mendukung pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.

“Nanti kalau ada lahan di pondok pesantren yang belum dimanfaatkan, kami akan upayakan melalui DP3A atau dinas terkait untuk ditanami hortikultura, palawija, atau dibuat kolam bioflok. Harapannya ada aktivitas produktif bagi santri dan guru ngaji sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran pondok pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari praktik perdagangan orang.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustaz, ustazah, serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang melalui penguatan pengetahuan, kewaspadaan, edukasi masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” jelas Asep.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, kalangan advokat, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, para Ketua MUI kecamatan, serta tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dapat semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (fit/dam)