Cilangkahan Dinilai Siap Dimekarkan Jadi Kabupaten Baru

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat berdialog bersama Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (18/5/2026).

“DOB Kabupaten Cilangkahan itu terus kita suarakan ke pusat dalam berbagai hal dan kesempatan. Jadi kita terus proaktif mengingatkan terkait pemekaran itu,” kata Andra Soni.

Menurutnya, sambil menunggu dibukanya moratorium pemekaran daerah, Pemerintah Provinsi Banten saat ini memfokuskan pembangunan pelayanan dasar dan infrastruktur di wilayah Lebak Selatan.

Ia menyebut sejumlah program telah dijalankan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan masyarakat di wilayah Banten bagian selatan tersebut.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak terus memperkuat layanan dasar masyarakat, di antaranya melalui operasional RSUD Malingping dan RSUD Cilograng untuk mendukung pelayanan kesehatan.

Selain itu, Pemprov Banten juga mengalokasikan anggaran untuk program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan irigasi, hingga program pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta.

“Fokus pembangunan kita banyak di wilayah Banten Selatan. Karena kita sadar aksesibilitas di sana harus terus ditingkatkan, sehingga ketika pemekaran itu dilakukan kondisi layanan dasar, infrastruktur dan fasilitas lainnya sudah dalam kondisi baik. Bahkan ke depan saya mempunyai rencana membangun sekolah unggulan berbasis boarding school di sana,” ujarnya.

Andra Soni mengungkapkan, persyaratan administratif pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan disebut telah terpenuhi hingga tahap keluarnya Amanat Presiden (Anpres).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Kabupaten Cilangkahan menjadi salah satu wilayah yang dinilai paling siap untuk dimekarkan.

“Tentu kita juga tidak bisa berdiam diri begitu saja. Kami bersama seluruh stakeholder serta masyarakat Cilangkahan harus terus melakukan upaya persiapan lainnya secara bertahap. Makanya, saya butuh banyak masukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), Herry Djuhaeri, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam memperjuangkan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan.

Menurut Herry, wilayah tersebut dinilai layak dimekarkan karena memiliki wilayah yang luas dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar.

“Insya Allah, kita akan lebih cepat mandiri jika sudah menjadi kabupaten sendiri,” kata Herry.

Ia menjelaskan, wacana pemekaran Kabupaten Cilangkahan sebenarnya telah muncul sejak sebelum Provinsi Banten terbentuk.

“Saat itu kita berpikir, setelah terbentuknya Provinsi Banten, pemekaran Kabupaten Cilangkahan dilakukan. Tapi ternyata dalam dinamikanya daerah lain terlebih dahulu yang dimekarkan,” ujarnya.

Herry berharap pemekaran DOB Kabupaten Cilangkahan dapat terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni.

“Beliau beberapa kali memfasilitasi kami bertemu dengan pimpinan DPR RI,” katanya. (wis/mas/dam)