Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Substantif Pelayanan Publik yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Graha Bhakti Karya, Modernland, Selasa (2/6/2026).
Pelatihan yang diikuti 40 ASN perwakilan perangkat daerah itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus melahirkan agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam arahannya, Sachrudin menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Saya berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang menularkan semangat pelayanan prima di lingkungan kerjanya masing-masing. Harus ada perubahan nyata, mulai dari pelayanan yang lebih tertib, responsif, komunikatif, hingga semakin solutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Di hadapan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sachrudin menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik berpengaruh terhadap berbagai indikator pembangunan.
“Berbagai indikator reformasi birokrasi menunjukkan bahwa daerah yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang baik akan memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi, iklim investasi yang lebih kondusif, serta percepatan pembangunan yang lebih optimal,” jelasnya.
Melalui pelatihan bertema Pelayanan Berkualitas, Kepuasan Masyarakat Terjamin, Sachrudin juga mengingatkan pentingnya integritas, empati, dan semangat melayani dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Ia menekankan bahwa ASN harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya ingin masyarakat puas atas layanan yang kita berikan. Jangan ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit, khususnya dalam pelayanan perizinan. Aparatur harus hadir sebagai pemberi solusi dan mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional,” pungkasnya. (wil/dam)