Wagub Dimyati Sambut Positif Kritik DPRD Banten

Serang, perisaitangerang.com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, seluruh masukan tersebut bersifat konstruktif dan penting bagi penyempurnaan perencanaan anggaran daerah.

Ia memastikan setiap catatan fraksi akan dijadikan bahan evaluasi agar penyusunan anggaran semakin tepat sasaran dan mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Kita sepakat penggunaan APBD harus efisien dan efektif. Selain itu, output, outcome, dan benefit-nya juga harus jelas sehingga visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Banten dapat tercapai dengan baik,” ujar Dimyati dikutip Wartawan, Kamis (20/11/25).

Dimyati menjelaskan bahwa Pemprov Banten dan DPRD memiliki tujuan yang sama dalam membangun daerah, namun dengan fungsi yang berbeda. DPRD memiliki peran pengawasan untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Pemprov Banten bertugas memastikan seluruh program pembangunan dalam RPJMD dapat dijalankan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (wis/mas/dam)