Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi instrumen penting dalam memperkuat meritokrasi birokrasi di Provinsi Banten. Sistem tersebut dinilai mampu mendorong pengelolaan karier ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Aston Serang, Kemarin.
Gubernur menjelaskan, manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menempatkan sistem merit sebagai dasar pengelolaan karier ASN secara objektif, transparan, dan profesional.
“Melalui manajemen talenta, kita membangun budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, pengisian jabatan ke depan tidak lagi dapat bertumpu pada senioritas atau masa kerja semata, melainkan harus berbasis pada kinerja, rekam jejak, kompetensi, serta prestasi ASN yang terukur.
“Tugas utama ASN adalah melayani masyarakat. Jangan menunda pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini,” tegasnya.
Andra Soni menilai, penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang berkinerja baik harus diberi ruang untuk berkembang, sementara evaluasi dilakukan secara objektif dan berkelanjutan bagi ASN yang belum optimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kota Serang sebagai ibu kota provinsi, agar penerapan manajemen talenta berjalan konsisten.
“Manajemen talenta bukan hanya soal sistem, tetapi komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai langkah awal membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Pengisian jabatan kami dorong agar dilakukan secara objektif. Sistem ini juga lebih efisien dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Budi.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang. Menurutnya, manajemen talenta memastikan jabatan diisi ASN dengan kinerja terbaik tanpa intervensi politik.
“Prosesnya lebih cepat, efisien, dan transparan karena diawasi melalui ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.
Dari sisi teknis, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Serang Dr. Murni menjelaskan Pemkot Serang telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN serta memanfaatkan pemrofilan ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) dengan kuota 1.152 ASN.
“Manajemen talenta kami siapkan sebagai sistem berkelanjutan agar pengembangan karier ASN benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja,” pungkasnya. (wis/mas/dam)