Deden Apriandhi Resmi Jabat Sekda Banten

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. 

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

Delapan program prioritas Pemprov Banten meliputi:

Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak
Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi
Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/MA
Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi
Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif
Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan
Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja
Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi. 

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni. 

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tukasnya. (wis/mas/dam)

Photo : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *