Wagub Banten Ajak Masyarakat Banten Zakat Lewat BAZNAS

Serang, perisaitangerang.com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyaluran melalui lembaga resmi dinilai dapat memastikan dana umat dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Wagub Dimyati saat menghadiri sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang digelar BAZNAS Provinsi Banten di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan SMA, SMK, Sekolah Khusus (SKh), yayasan pendidikan, perusahaan, rumah sakit, klinik, perbankan hingga perguruan tinggi. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat sekaligus pentingnya tata kelola dana umat.

Wagub Dimyati mengatakan, dalam rezeki yang diterima seseorang terdapat bagian yang menjadi hak masyarakat. Karena itu, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berkaitan dengan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial kepada sesama.

“Ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemangku kepentingan, maupun para ASN dan birokrasi,” kata Wagub Dimyati.

Ia pun mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS sehingga dana yang terkumpul dapat dikelola secara terbuka dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kalau melalui lembaga zakat seperti BAZNAS, pengelolaannya lebih transparan, terbuka, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Dimyati, pengelolaan zakat secara terorganisasi dapat memperluas manfaat dana umat. Zakat yang dihimpun dapat disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program sosial maupun pemberdayaan.

Ia juga mengingatkan bahwa harta yang dimiliki manusia pada akhirnya bersifat sementara. Sementara harta yang dikeluarkan untuk zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian dari amal yang memberikan manfaat bagi orang lain.

“Yang betul-betul menjadi milik kita adalah harta yang kita zakatkan, infakkan, dan sedekahkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kemitraan sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat di Provinsi Banten.

“Dengan sosialisasi ini, mitra kita semakin bertambah. Tentu kami berharap penghimpunan zakat juga ikut meningkat,” kata Wawan.

BAZNAS Provinsi Banten menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp35 miliar hingga Desember 2026. Menurut Wawan, pencapaian target tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan masyarakat yang menerima manfaat dari dana zakat.

“Target kami Rp35 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai sehingga distribusi manfaat kepada masyarakat juga semakin luas,” ujarnya.

Wawan menambahkan, peningkatan kepercayaan masyarakat menjadi salah satu perhatian BAZNAS. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan zakat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai media.

“Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan informasi melalui berbagai media agar masyarakat semakin memahami pengelolaan zakat di BAZNAS,” katanya. (wis/mas/dam)