Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten melalui Program Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat di sejumlah wilayah.
Pada 2026, sebanyak 34 titik di Kota Tangerang mendapat intervensi melalui program tersebut. Program ini menjadi bagian dari sinergi pembangunan antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan, kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
“Sinergi antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten telah berjalan dalam beberapa tahun dan akan terus dikembangkan agar pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di masyarakat di setiap wilayahnya,” ungkap Maryono, Rabu (23/9/26).
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan, Program PSU merupakan program Pemprov Banten yang dilaksanakan melalui perangkat daerah yang menangani bidang perumahan dan permukiman.
Program tersebut mencakup pembangunan prasarana, sarana dan utilitas yang tersebar di wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Programnya dari Pemerintah Provinsi Banten yang diturunkan melalui Dinas Perkimtan. Mereka mempunyai program pembangunan PSU, prasarana, sarana dan utilitas, yang tersebar di pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” ujar Decky.
Menurut Decky, pada 2026 terdapat 34 lokasi di Kota Tangerang yang mendapat intervensi. Jenis pembangunan di setiap lokasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Yang biasanya ditangani adalah sistem jaringan jalan di wilayah permukiman. Yang kedua, sistem drainasenya, dan yang ketiga juga balai warga,” katanya.
Ia menambahkan, penentuan lokasi dilakukan melalui proses sinkronisasi antara program Pemprov Banten dengan program Pemkot Tangerang. Setiap usulan yang masuk kemudian dicocokkan untuk memastikan pembangunan tidak tumpang tindih dengan program yang telah direncanakan pemerintah kota.
Kebutuhan pembangunan juga disesuaikan dengan karakteristik serta skala prioritas di masing-masing wilayah. Pemkot Tangerang memiliki pendekatan prioritas dengan mempertimbangkan program yang memberikan dampak besar bagi masyarakat. Sementara itu, Pemprov Banten juga membawa usulan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang dihimpun melalui proses reses.
”Kolaborasi pembangunan diarahkan untuk mendukung penanganan kawasan permukiman yang membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur. Intervensi dapat mencakup jalan, drainase, sanitasi, persampahan, air, hingga aspek rumah layak huni sesuai kebutuhan kawasan,” tutupnya. (mas/dam)