Kab Tangerang, perisaitangerang.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas sejumlah isu strategis menjelang Iduladha, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya masih relatif stabil.
“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan dalam pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan.
Selain pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Tangerang juga berencana melakukan edukasi kepada masyarakat melalui distribusi video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban.
“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan seluruh pemeriksaan hewan kurban mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujar Ujang. (fit/dam)