Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya kepastian hukum di sektor kesehatan untuk melindungi pasien dan tenaga medis.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Seminar Akademik Pemahaman Hukum Kesehatan di Universitas Pelita Harapan (UPH) Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH yang diikuti tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran, serta praktisi hukum dan kesehatan.
“Tujuannya jelas, untuk kepastian aturan, sistem hukum yang baik, serta manfaat bagi pasien, tenaga medis, dokter, perawat, dan masyarakat luas,” ujar Dimyati, dikutip Wartawan, Selasa (5/5/2026)
Ia menilai sektor kesehatan tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum. Karena itu, diperlukan regulasi yang memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam pelayanan.
Dimyati juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum kesehatan, termasuk masih adanya kecenderungan menyalahkan tenaga medis dalam berbagai kasus. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
“Semua harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan, lalu diawasi. Dari situ kita bisa melihat persoalan hukum yang muncul dan mencari solusi yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, perencanaan sistem kesehatan harus mencakup pelayanan, penganggaran, hingga penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan agar tercipta keadilan bagi semua pihak.
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum UPH, Jovita Irawati, menjelaskan bahwa perlindungan hukum di bidang kesehatan kini mengalami pergeseran paradigma.
Menurutnya, perlindungan bagi pasien dan tenaga kesehatan bukan hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi.
“Dari pola paternalistik murni menuju hubungan kontraktual yang berasaskan otonomi pasien (patient autonomy),” katanya.
Ia menambahkan, perlindungan hukum harus mencakup aspek preventif dan represif serta diiringi penyesuaian standar pelayanan dalam sistem kesehatan.
“Kepastian hukum bagi tenaga medis penting untuk mencegah praktik defensive medicine yang justru dapat merugikan pasien dan menurunkan kualitas layanan,” ujarnya. (dam/hmi)