Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Sumiyati (46), warga Kampung Kebon Cau RT 011 RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di Libya, Afrika Utara.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar dua menit yang diterima redaksi, seorang wanita berkerudung hitam yang mengaku bernama Sumiyati menceritakan pengalamannya selama bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Libya selama empat bulan.
Dalam video tersebut, ia mengaku tidak menerima upah selama bekerja dan pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan upah sebesar 350 dolar.
“Saya sudah empat kali pindah majikan tidak digaji, dan saya juga diancam akan dikembalikan ke majikan kalau kerjanya tidak bersih,” ujar wanita dalam video.
Sumiyati juga menyampaikan permohonan kepada Bupati Tangerang dan Gubernur Banten agar dirinya dapat dipulangkan ke Indonesia.
“Saya tertekan disini Pak, saya cuma minta dipulangkan ke Indonesia,” tutupnya.
Menanggapi video tersebut, Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Dede membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut merupakan warganya yang saat ini bekerja di Libya.
Dede mengatakan, dirinya telah mendampingi keluarga Sumiyati membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
“Tadi keluarganya sudah saya dampingi ke Disnaker dan dibuatkan berita acara klarifikasi untuk bisa disampaikan ke Kemenlu,” ucap Kepala Desa Kosambi, Dede, Senin (10/8/2026).
Ia berharap laporan tersebut segera mendapat respons dari pemerintah melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.
“Sudah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker. Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenlu RI, mudah-mudahan tidak lama lagi,” pungkasnya. (fit/dam)