Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan daerah dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LHK terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Ia menyebutkan, kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan transformasi pengelolaan sampah modern di daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat lima komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah sebelum pembangunan proyek Waste to Energy, yakni: kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan menuju TPA, serta pengelolaan volume sampah berbasis teknologi energi.
“Kelima komponen ini akan kami tuntaskan hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga berencana menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menyiapkan lahan baru sebagai lokasi pengelolaan sampah sementara selama proses pembangunan berlangsung.
“Sesuai arahan Pak Menteri, pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan dua tahun ke depan. Kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil melakukan inovasi pengelolaan open dumping dengan sistem keping membran.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.
Ia menambahkan, kebijakan penggunaan keping membran akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem Waste to Energy berjalan.
“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus dicegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar seluruh TPA sementara menutup timbunan sampah dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.
Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa TPA Jatiwaringin direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk wilayah aglomerasi Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026,” jelasnya.
Menurut Menteri Hanif, proyek ini termasuk dalam tujuh kawasan aglomerasi nasional yang menjadi prioritas pembangunan Waste to Energy tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027.
Usai melakukan peninjauan, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah aglomerasi Tangerang Raya, serta menghadiri Rakornas Penetapan Kabupaten/Kota Terpilih PSEL di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta. (fit/dam)