Serang, perisaitangerang.com – Jajaran Polres Serang kembali mengamankan pelaku kejahatan seksual, sebanyak 14 pelaku kejahatan Seksual berhasil di amankan oleh Unit perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Masyarakat baru “Speak Up saat ini, padahal kejahatan seksual sudah bertahun-tahun. Untuk itu kita jemput bola, untuk segera menangkap para pelaku kejahatan tersebut. Alhamdulillah para pelaku sudah kami amankan.
Para pelaku melakukan Pencabulan Anak dibawah umur, Persetubuhan Anak dibawah umur maupun pelecehan Seksual. “Kata Condro Sasongko saat melaksanakan jumpa Pers di halaman Mapolres Serang pada hari Kamis (31/7/25)
Alhamdulillah dalam seminggu kebelakang kita berhasil mengamankan 14 pelaku kejahatan Seksual. Dari beberapa kasus tersebut motifnya adalah, hubungan dekat dengan korban, karena pacara dan Orang Tua, kemudian iming-iming bahkan dijanjikan untuk diajak menikah, “ujar Condro.
Untuk itu saya menghimbau kepada Orang tua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas bagi mereka yang melakukan kejahatan Seksual, “tegasnya.
“Ancaman hukumannya yang akan dirasakan oleh para 14 pelaku tersebut, paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya, (wis/mas/dam)