Operasi Miras, Polsek Jatiuwung Bergerak Cepat

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras, Polsek Jatiuwung melaksanakan operasi miras di kawasan Jalan Perak Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Operasi ini dipicu oleh laporan warga melalui Call Center 110 yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Jatiuwung. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Rabi’in dan Wakapolsek AKP Suyoto, sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta diterjunkan ke lokasi.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 82 botol minuman keras berbagai merek serta 18 kaleng miras.

Kompol Rabi’in menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga mengimbau warga serta penjual agar tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal. (tmn/dam)