Parkir Liar dan PKL di Jalan AMD Ditertibkan

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Benda menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di sepanjang Jalan AMD, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

Camat Benda, Saipul Ulum, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat sekaligus untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, dan kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Petugas Trantib Kecamatan Benda mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang dan juru parkir agar tidak memanfaatkan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu pengguna jalan,” ujar Saipul, Rabu (22/7/2026).

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan juru parkir mengenai pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Menurut Saipul, tindak lanjut terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak berjualan maupun memarkirkan kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan pengguna jalan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang tertib dan nyaman,” imbaunya.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai permasalahan di wilayah secara efektif dan tepat sasaran. (mas/dam)