57 Pejabat Pemkot Tangsel Dilantik, Benyamin Tekankan Profesionalisme

Tangsel, perisaitangerang.com – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kemarin.

Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Benyamin menjelaskan, proses pelantikan kali ini memerlukan waktu lebih panjang karena seluruh tahapan harus melalui persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pembahasannya memang sudah cukup lama. Perbedaannya dengan sebelumnya, sekarang seluruh proses harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Semua persyaratan diperiksa kembali dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benyamin, dikutip Wartawan, Rabu (23/7/2026)

Ia mengatakan mekanisme tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, sehingga setiap pejabat yang dilantik telah memenuhi persyaratan administrasi maupun kompetensi sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, semuanya memenuhi persyaratan, sehingga hari ini baru bisa kita lantik. Insyaallah ke depan akan terus kita lakukan evaluasi bagi para pemangku kepentingan dan pejabat yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.

Menurut Benyamin, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan. Melalui penyegaran organisasi, setiap perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih akan mengisi sejumlah jabatan yang kosong, baik karena pejabat memasuki masa purnatugas maupun kebutuhan organisasi.

“Saya masih harus memikirkan beberapa dinas yang kosong, seperti Dinas Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang pejabatnya memasuki masa pensiun, dan beberapa dinas lainnya,” kata Benyamin.

Benyamin menegaskan evaluasi terhadap kinerja aparatur akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta persetujuan teknis dari BKN, sehingga setiap keputusan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (mas/dam)