Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni merespons video viral yang berisi permohonan bantuan dari seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bernama Atilah, yang mengaku belum dapat kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Sebagai tindak lanjut, Andra Soni menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Andra meminta laporan terkini mengenai kondisi Atilah sekaligus memastikan langkah penanganan dilakukan secepat mungkin. Berdasarkan informasi awal, keberadaan Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi dengan BP3MI.
“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, komunikasi dengan Atilah masih dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Meski dalam beberapa jam terakhir belum memperoleh balasan, pemerintah tetap memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Kepala BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal penanganan pengaduan tersebut hingga tuntas. BP3MI juga telah mendatangi keluarga Atilah di Kecamatan Walantaka dan menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Wirawan.
Menurutnya, informasi terakhir menunjukkan Atilah berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun, lokasi tersebut masih dalam proses verifikasi sebelum dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menegaskan arahan gubernur adalah memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Septo.
Selain penanganan kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat perlindungan pekerja migran melalui kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon pekerja migran.
“Harapan kami, pekerja migran asal Banten berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” kata Andra Soni.
Pemerintah Provinsi Banten menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi serta proses kepulangannya ke Indonesia. (wis/mas/dam)