Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, meresmikan Kantor Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/6/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kantor desa bukan hanya tempat bekerja bagi kepala desa dan perangkatnya, melainkan ruang interaksi warga serta pusat layanan masyarakat yang representatif.
“Kantor desa harus nyaman, aman, inklusif, dan dilengkapi fasilitas memadai. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, tepat, efektif, dan efisien,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menambahkan, keberadaan kantor desa yang baru ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien, serta penguatan kelembagaan desa agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan optimal.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Buaran Jati menjaga dan merawat kantor desa yang baru.
“Jadikan kantor ini rumah bersama, tempat bertukar pikiran, bermusyawarah, dan merancang pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Buaran Jati, perangkat desa, BPD, serta seluruh masyarakat atas sinergi dan gotong royong yang menjadi kunci pembangunan kantor desa baru.
“Semoga dengan kantor baru ini, pelayanan publik semakin optimal dan aspiratif, serta pemerintahan desa semakin baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Sukadiri, Ahmad Hapid, menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru ini dilatarbelakangi oleh sengketa tanah kantor desa lama di Jalan Raya Mauk. Setelah melalui proses hukum, lokasi tersebut dinyatakan sebagai milik ahli waris.
“Meskipun bangunannya tidak disengketakan, namun tanahnya dinyatakan milik ahli waris. Maka Kepala Desa mengambil langkah besar dengan membangun kantor desa baru di atas tanah wakaf istrinya,” ungkap Camat.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang patut diapresiasi, mengingat kantor lama dinilai kurang layak dari sisi administrasi dan pelayanan publik.
“Kini, pelayanan akan semakin baik. Perangkat desa pun lebih termotivasi bekerja, karena fasilitasnya sudah jauh lebih memadai,” tutupnya. (fit/dam)