Kota Tangerang, perisatangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat reformasi birokrasi dengan mendorong perubahan orientasi kerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa kunci reformasi birokrasi terletak pada perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.
“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada sistem dan regulasi. Yang paling penting adalah perubahan mindset. ASN harus berorientasi melayani, bukan dilayani dan harus beri solusi,” ujarnya saat membuka Kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Akhlakul Karimah, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, setiap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional.
“Setiap warga yang datang membawa harapan. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk melayani dengan sikap ramah, cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kualitas interaksi yang mampu memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Maryono menyebut capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Tangerang mengalami peningkatan dari 87,49 pada 2024 menjadi 89,61 pada 2025.
“Capaian ini menunjukkan bahwa arah perbaikan sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, dan Bank BCA untuk memperkuat pemahaman dan praktik pelayanan publik.
Melalui pembinaan ini, ASN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta membangun budaya kerja yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus terasa nyata. ASN harus hadir sebagai solusi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tutupnya. (mas/dam)