Cegah Pelecehan, Wabup Tangerang Minta ASN Berani Bicara

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).

Dalam sambutannya, Intan menyampaikan bahwa isu pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan sekadar persoalan individu, melainkan berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta tata kelola kelembagaan. Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menjunjung profesionalitas, integritas, dan rasa aman di tempat kerja.

“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Intan.

Ia juga menyoroti potensi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan internal pemerintahan dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun nonverbal.

“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apapun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan, maupun tindakan lainnya, itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Intan meminta seluruh ASN, khususnya perempuan, untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.

“Jangan takut untuk speak up. Saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” tandasnya.

Menurutnya, dampak kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dalam jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, berkomitmen menangani persoalan tersebut, termasuk dengan menyiapkan layanan pendukung bagi korban.

“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti layanan trauma healing bagi korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyatakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual perlu dilakukan secara komprehensif melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.

“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari perspektif hukum hingga pendekatan psikologis dalam penanganan korban.

“Kami berharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan gender,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (fit/dam)