KPK Pantau Perencanaan hingga Pengadaan di Banten

Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait pengawasan pemberantasan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Inspektorat Daerah, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan terhadap berbagai program prioritas yang dijalankan Pemprov Banten. Salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan itu adalah sektor pengadaan barang dan jasa.

“Penilaian KPK terhadap Pemprov Banten sampai dengan sekarang, sementara ini masih bagus, ini yang nanti akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya, dikutip wartawan, Kamis (25/6/2026)

Menurut Deden, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan pelaksanaan program dan kegiatan di hadapan tim KPK. OPD yang terlibat di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Sekretariat DPRD (Setwan), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Itu salah satu upaya untuk mengurangi potensi fraud atau korupsi yang ada di lingkungan OPD yang ada di Pemprov Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Arif Nurcahyo, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan melakukan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, KPK melakukan pengawasan terhadap pengalokasian anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, KPK juga melakukan telaah terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mulai dari rancangan umum pengadaan yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah hingga realisasinya pada Semester I Tahun 2026.

“Jadi, kami hadir di sini memang bersama-sama ingin melihat melakukan koordinasi sehingga tidak ditemukan adanya temuan,” ungkapnya. (wis/mas/dam)