Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Sebanyak Sembilan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial, Selasa (19/8/2025). Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Razia menyasar lima kecamatan, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Rajeg. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan laporan masyarakat yang kerap mendapati keberadaan pengemis dan gelandangan di jalan raya maupun area publik yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa razia ini dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat. “Kami banyak menerima laporan terkait keberadaan PMKS di jalanan yang meresahkan warga. Kehadiran mereka di lampu merah dan area publik kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 9 orang PMKS, terdiri dari dua pengemis dan tujuh gelandangan. Mereka ditemukan di sejumlah titik keramaian, seperti perempatan jalan dan depan minimarket. “Langkah ini juga untuk mencegah potensi bahaya bagi mereka sendiri saat berada di jalanan,” kata Ana.
Usai diamankan, seluruh PMKS langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti. Di sana, mereka menjalani proses pendataan, asesmen, serta pembinaan agar tidak lagi kembali ke jalan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, H. Aziz Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan bagi PMKS yang terjaring.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan pembinaan melalui pelatihan keterampilan, bimbingan mental, dan pendampingan sosial. Tujuannya agar mereka dapat hidup lebih mandiri,” jelasnya.
Menurutnya, rehabilitasi sosial menjadi langkah penting agar para PMKS memiliki peluang untuk bekerja maupun berwirausaha.
“Dengan keterampilan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan dan tidak lagi mengulangi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Ana Supriyatna menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Sosial maupun perangkat daerah lainnya untuk memastikan Kabupaten Tangerang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (fit/dam)