Pemkab Tangerang Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” tutur Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Tangerang. Menurutnya, predikat tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten,” ujar Mayang.

Mayang menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Tangerang terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai kanal resmi. Salah satunya dengan mengembangkan website yang menyediakan beragam data dan layanan informasi.

“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa semakin optimal,” jelasnya.

Selain melalui pengelolaan informasi berbasis digital, Pemkab Tangerang juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif dan terbuka dalam menyediakan informasi publik. Dengan demikian, kebijakan maupun kegiatan pemerintah dapat diketahui masyarakat secara transparan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.

Mayang menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar sistem keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin terintegrasi dan efisien.

Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pada tahun mendatang.

“Harapannya tentu bisa juara satu tahun depan. Kami akan terus berusaha agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” kata Mayang. (fit/dam)