Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksi tersebut disampaikan Sachrudin saat memimpin Apel Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dan bertindak sebagai pembina apel di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).
“Saya minta SPMB ini dikawal dan dimonitor terus proses pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada error-error baik dalam hal administrasi maupun dalam sistemnya, dan jangan sampai ada celah-celah untuk kecurangan, termasuk tidak boleh ada pungli dalam SPMB di tahun ini,” tegas Sachrudin.
Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami sudah bentuk tim untuk pengawasan tersebut agar pelaksanaannya berjalan bersih dan transparan karena pendidikan merupakan prioritas utama sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing di Kota Tangerang,” terangnya.
Lebih lanjut, Sachrudin menjelaskan bahwa melalui Program Gampang Sekolah, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan akses pendidikan berkualitas yang merata bagi seluruh masyarakat.
Program tersebut tidak hanya menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk tidak ragu memilih sekolah bagi putra-putrinya, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Untuk itu bapak-ibu orang tua murid tidak perlu bingung dalam memilih sekolah untuk putra-putrinya karena baik sekolah negeri maupun swasta sama bagusnya. Sekolah swasta di Kota Tangerang juga banyak yang bagus, bahkan Wali Kotanya saja juga lulusan dari sekolah swasta,” pungkas Sachrudin.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang saat ini telah menggratiskan 142 sekolah swasta yang terdiri atas 63 Sekolah Dasar (SD/MI) dan 79 Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) melalui program kerja sama dengan pemerintah daerah.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kota Tangerang. (mas/dam)