Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta seluruh camat dan Tim Penggerak PKK mempercepat pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam rangka peringatan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Intan Nurul Hikmah saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Wareng, Kantor Bupati Tangerang.
“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” tegas Wabup Intan, dikutip Wartawan, Jum’at (15/5/2026)
Ia menjelaskan program tersebut menargetkan legalitas hukum bagi sekitar 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kementerian Agama.
“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil, dan Kementerian Agama akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasangan se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” katanya.
Menurut Intan, masih terdapat pasangan suami istri yang menikah secara siri sehingga belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap hak administratif dan perlindungan hukum bagi perempuan maupun anak.
“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat koordinasi dalam proses validasi data agar program berjalan tepat sasaran.
“Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan pendataan diperlukan agar target peserta program dapat tercapai sesuai agenda peringatan hari jadi Kabupaten Tangerang.
“Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” katanya. (fit/dam)