Solidaritas Guru, PGRI Banten Bantu Korban Bencana Rp1 Miliar

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp1 miliar yang dihimpun oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin, kepada Gubernur Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, M. Luthfi.

Gubernur Andra Soni mengapresiasi solidaritas dan kepedulian PGRI Banten terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Ia memastikan bantuan yang dititipkan akan dikelola secara transparan dan disalurkan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

“Bantuan ini akan disalurkan melalui BPBD Provinsi Banten agar pendistribusiannya terkoordinasi dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, menjelaskan bahwa total dana yang berhasil dihimpun dari pengurus PGRI tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi mencapai Rp1,3 miliar.

“Sebesar Rp1 miliar kami serahkan melalui Pemerintah Provinsi Banten untuk masyarakat umum korban bencana. Sementara Rp300 juta kami salurkan melalui PGRI Pusat untuk membantu rekan-rekan guru di daerah terdampak,” jelas Jamaluddin.

Selain penyaluran bantuan bencana, dalam kesempatan tersebut Gubernur Andra Soni juga mengajak PGRI untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program Sekolah Gratis, salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang telah memasuki tahun pertama pelaksanaan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Banten. Andra Soni juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi program tersebut agar berkelanjutan.

“Ke depan, program ini perlu memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah. Kami juga menargetkan cakupannya dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah berbasis keagamaan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Jamaluddin menyatakan PGRI Provinsi Banten mendukung penuh program Sekolah Gratis sebagai upaya pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh kebijakan tersebut demi kemajuan pendidikan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (wis/mas/hmi)