Satpol PP Goes to School Cegah Kenakalan Remaja

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berupaya menekan angka kenakalan remaja di lingkungan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan edukasi Satpol PP Goes to School yang digelar di SMK Muhammadiyah 3 Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pelajar mengenai pentingnya ketertiban umum, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Tak hanya sebatas edukasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan program Pelajar Mitra Praja, yang mendorong pelajar berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Program Pelajar Mitra Praja kami gelar untuk mendorong para pelajar memahami dan menerapkan Perda Kota Tangerang. Mereka juga diharapkan bisa menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing,” ujar Irman, Jumat (21/11/25).

Ia menambahkan, kegiatan Satpol PP Goes to School digencarkan untuk menanamkan kedisiplinan serta kesadaran pelajar agar menghindari aktivitas yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP memberikan sosialisasi beberapa peraturan daerah, di antaranya:

Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok,

Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol,

Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Irman menjelaskan, program ini digencarkan seiring maraknya kasus kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, dan pelanggaran Perda lainnya. Karena itu, Satpol PP hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan secara intensif.

Selain di SMK Muhammadiyah 3, Satpol PP Kota Tangerang akan terus memperluas pelaksanaan Satpol PP Goes to School ke berbagai sekolah di wilayah Kota Tangerang. (mas/dam)