Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial (Dinsos) kembali melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di sejumlah titik strategis dan ruas jalan utama wilayah Kabupaten Tangerang, pada hari Selasa (17/06/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil monitoring langsung tim di lapangan terhadap keberadaan PMKS yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sasaran penertiban kali ini meliputi beberapa titik rawan yang menjadi pusat aktivitas PMKS, yaitu di wilayah Kecamatan Cikupa, kawasan Citra Raya, Kelurahan Gelam Jaya, Lampu Merah Tigaraksa, Lampu Merah Rajeg, Lampu Merah Balaraja Timur, hingga Fly Over Balaraja. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena tingginya intensitas lalu lintas dan mobilitas warga.
Sebanyak 16 orang PMKS berhasil diamankan dalam operasi gabungan ini. Mereka terdiri dari pengemis, anak jalanan, manusia silver, hingga gelandangan yang berkeliaran dan beraktivitas di lokasi sasaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kota agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kehadiran PMKS di jalanan seringkali membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan juga melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para PMKS. Setelah diamankan, mereka langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan, asesmen, serta pembinaan lebih lanjut di tempat penampungan sementara.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengungkapkan, setelah penertiban, Dinas Sosial tidak lantas melepas tanggung jawab.
“Justru kami melanjutkan dengan asesmen mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan kebutuhan spesifik setiap individu PPKS,” tegas Aziz.
Asesmen dilaksanakan di UPTD Rehabilitasi PMKS, Jayanti. Petugas yang melakukan asesmen ada profesional di bidang sosi, seperti Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial.
“Mereka yang terjaring akan mendapatkan pendampingan, baik berupa pembinaan mental, pelatihan keterampilan, maupun penyaluran ke panti sosial yang relevan, sesuai dengan kondisi masing-masing,” tegas Aziz.
Dia melanjutkan, masyarakat diharapkan dapat turut serta dengan tidak memberikan bantuan langsung di jalan, melainkan menyalurkannya melalui lembaga resmi yang terpercaya agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, kami optimis dapat menciptakan Kabupaten Tangerang yang lebih tertib, sejahtera, dan berkeadilan sosial bagi semua warganya,” pungkas Aziz. (fit/dam)