Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Bawa Senpi Rakitan

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan di wilayah Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku yang masih berusia remaja di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/4/2026).

Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih yang menggunakan senjata api.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menggunakan senjata api. Ini sangat membahayakan keselamatan warga. Para pelaku akan diproses hukum secara tegas dan profesional,” ujar Jauhari, Selasa (21/4/2026).

Ia mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu pelaku diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang, termasuk di kawasan Karawaci,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun, bahkan dapat lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (mas/dam)