Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang perempuan berinisial J (19) meninggal dunia.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menjelaskan, kebakaran bermula saat aktivitas perbaikan sepeda motor sedang berlangsung di bengkel tersebut. Salah seorang pegawai bengkel diketahui hendak membakar seal water pump menggunakan tabung gas portabel.
Namun, api kemudian menyambar tangki bensin sepeda motor yang sedang dibersihkan di dekat lokasi pekerjaan.
Akibat terkejut, tangki sepeda motor yang telah terbakar itu secara spontan dilempar ke arah bagian dalam bengkel.
“Hingga kemudian api dengan cepat membesar dan membakar bagian dalam bengkel,” kata Syamsul.
Saat kejadian, korban J diketahui sedang duduk sambil bermain telepon genggam. Berdasarkan keterangan saksi, korban berada di dekat dinding kamar mandi ketika kebakaran terjadi.
“Para saksi sempat berusaha menolong, namun api keburu membesar,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, polisi bersama petugas terkait melakukan proses evakuasi korban.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan tindakan medis tersebut. (fit/tmn/dam)