Pemkot Tangerang dan DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 seiring perkembangan kondisi dan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026).

Sachrudin menjelaskan perubahan APBD diperlukan ketika kondisi dan kebutuhan daerah mengalami perkembangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ujar Sachrudin.

Ia menyampaikan, penyesuaian APBD 2026 antara lain dipengaruhi perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,183 triliun, meningkat Rp33,338 miliar dari anggaran awal sebesar Rp5,150 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,764 triliun, bertambah Rp214,387 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp5,550 triliun.

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah yang sama.

Sachrudin menegaskan perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Perubahan ini bukan hanya soal menyesuaikan angka dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan APBD harus tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.

Sachrudin berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap, pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kota Tangerang, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

Adapun belanja daerah digunakan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pemerintahan pilihan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menjelaskan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang.

“Perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Ada beberapa hal berkaitan dengan kondisi hari ini, baik pendekatan sosial maupun ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran sampai akhir periode 2026,” jelasnya.

Andri menambahkan, pembahasan perubahan APBD menjadi penting karena Pemkot Tangerang masih memiliki sejumlah program dan kegiatan yang perlu dipercepat pada sisa tahun 2026.

Ia juga menyoroti keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat, terutama melalui dukungan terhadap sektor pendidikan dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.

“Yang paling penting, kita lihat ada pergeseran konsentrasi Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan banyak permasalahan sosial. Terutama keberpihakan terhadap anggaran di luar anggaran wajib, khususnya pendidikan dan sosial sebagai jaring pengaman sosial masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Selain sektor sosial, aspek infrastruktur juga menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD 2026. DPRD melihat terdapat sejumlah kebutuhan infrastruktur yang perlu didukung untuk mengantisipasi ancaman banjir, khususnya menjelang akhir tahun.

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian penjelasan DPRD Kota Tangerang mengenai dua Raperda inisiatif DPRD.

Sementara itu, rincian perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah disampaikan melalui Nota Keuangan beserta lampiran Raperda untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Tangerang. (mas/dam)