Dugaan Limbah B3 di Cikande, Brimob Polda Banten Ambil 12 Sampel

Serang, perisaitangerang.com – Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pengecekan dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat yang beredar melalui media elektronik terkait dugaan keberadaan limbah di sekitar area persawahan. Kegiatan tersebut dipimpin Kompol Tomi Hadi Sumpena dengan melibatkan 15 personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Banten.

Dalam kegiatan tersebut, personel memeriksa kondisi lingkungan, termasuk melakukan deteksi radioaktif dan deteksi kimia menggunakan peralatan khusus. Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.

Berdasarkan hasil deteksi awal, radiasi latar belakang (background) di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam. Pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sejumlah sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif.

Selain itu, hasil deteksi kualitas udara di seluruh lokasi menunjukkan kondisi aman. Parameter gas yang diperiksa, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, menunjukkan hasil dalam kondisi normal. Kadar oksigen tercatat sebesar 20,9 persen volume.

Sebanyak 12 sampel telah diambil dari lokasi untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan terhadap sampel tersebut akan disampaikan setelah proses identifikasi selesai.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons Polri terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan kondisi lingkungan dan keselamatan warga di sekitar lokasi.

“Polda Banten merespons setiap informasi masyarakat dengan langkah pemeriksaan di lapangan secara terukur. Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas,” ujar Maruli pada Rabu (2/9/26).

Ia menjelaskan, temuan Potasium-40 pada beberapa sampel tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai adanya pencemaran radioaktif. Menurutnya, hasil tersebut masih memerlukan proses identifikasi lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik dan kandungan sampel secara lebih akurat.

“Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh,” jelasnya.

Maruli menegaskan, Polda Banten akan terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila dari hasil identifikasi ditemukan hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang. Polda Banten akan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan lingkungan,” terangnya. (wis/mas/dam)