Kabupaten Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat langkah mitigasi pascakebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin meski masa status kedaruratan segera berakhir. Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah pusat, Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, serta relawan. Pertemuan difokuskan pada evaluasi penanganan selama masa kedaruratan sekaligus penyusunan langkah mitigasi pada masa transisi pascakebakaran.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan penanganan tidak berhenti setelah status kedaruratan dicabut. Menurutnya, pemerintah daerah bersama satuan tugas (Satgas) akan tetap melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api selama musim kemarau.
“Hari ini kami melakukan evaluasi sekaligus merancang upaya-upaya pada masa transisi pascakebakaran. Walaupun status kedaruratan akan berakhir, mitigasi tetap harus dijalankan oleh seluruh pihak, khususnya BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan OPD terkait, karena kita masih menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung cukup panjang,” ujar Bupati Maesyal.
Ia mengatakan, BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melanjutkan penyiraman, pembasahan, dan pendinginan secara berkala di seluruh area TPA Jatiwaringin guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.
“Kami masih terus melakukan penyiraman, pembasahan, dan pendinginan di seluruh area TPA Jatiwaringin. Petugas tetap siaga agar kondisi benar-benar aman dan tidak muncul kembali titik api selama musim kemarau,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat infrastruktur penyediaan air di kawasan TPA Jatiwaringin. Rencana tersebut meliputi pembangunan dua unit toren air, pemasangan bioblock sebagai cadangan air, penyediaan mesin alkon berdaya semprot hingga 100 meter, serta pembangunan tandon air berkapasitas besar.
“Atas arahan dan masukan yang kami terima, pembangunan sarana penyediaan air akan segera kami realisasikan. Selain toren dan bioblock, kami juga menyiapkan mesin alkon agar proses pembasahan dapat menjangkau lokasi yang tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran,” jelasnya.
Menurut Maesyal, masa transisi pascakebakaran belum dapat ditentukan karena bergantung pada kondisi musim kemarau. Oleh karena itu, langkah mitigasi akan terus dilakukan hingga situasi dinilai benar-benar aman.
“Kami tidak bisa menentukan batas waktunya karena bergantung pada kondisi musim kemarau. Selama masih berpotensi terjadi kebakaran, penyiraman dan pembasahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari mitigasi,” ungkapnya.
Selain penanganan di area TPA, Pemkab Tangerang juga akan terus memantau kondisi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi melalui Dinas Kesehatan dan puskesmas sebagai langkah antisipasi terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan.
“Kondisi masyarakat sekitar juga terus kami pantau melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar dampak yang ditimbulkan dapat segera ditangani,” tuturnya.
Maesyal menambahkan, Satgas Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin tetap dipertahankan meskipun status kedaruratan akan dicabut. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
“Satgas tetap diberlakukan. Seluruh unsur Forkopimda, BPBD, dan perangkat daerah terkait tetap bekerja bersama agar penanganan dan mitigasi berjalan terkoordinasi dengan baik. Sinergi inilah yang menjadi kekuatan kita dalam mengantisipasi kondisi serupa di masa mendatang,” imbuhnya. (fit/dam)