JAKARTA, – Tingkat kemiskinan Indonesia yang direkam oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat terus menurun dari waktu ke waktu. Namun demikian, data tersebut dinilai tidak “relevan”, sebab menggunakan metode perhitungan yang tidak tepat. Center of Economic and Law Studies (Celios) melalui Laporan Ketimpangan Indonesia 2024 menyebutkan, BPS menggunakan standar penghitungan kemiskinan yang tidak sesuai dengan kategori kelompok Indonesia yang tergolong sebagai negara berpendapatan menengah atas. Dalam laporan itu disebutkan, pada 2023 misalnya, sebagai negara berpendapatan menengah, standar garis kemiskinan yang harusnya digunakan ialah pengeluaran kurang dari 6,85 dollar AS PPP (purchasing power parity/paritas daya beli) atau sekitar Rp 1,2 juta per bulan.
Akan tetapi, garis kemiskinan yang digunakan BPS pada periode yang sama adalah 3,16 dollar AS PPP atau Rp 535.547 per bulan pada September 2022. Dengan standar ini, BPS mencatat terdapat 26,36 juta penduduk miskin pada periode tersebut. “Garis kemiskinan di Indonesia saat ini sudah tidak relevan,” tulis Laporan Ketimpangan Indonesia 2024, dikutip Kamis (26/9/2024).
Standar garis kemiskinan yang digunakan BPS pun masih belum memenuhi kriteria internasional hingga saat ini. Dalam rilis teranyarnya, yakni periode pencatatan Maret 2024, angka garis kemiskinan yang digunakan oleh BPS ialah sebesar Rp 589.932 per kapita per bulan. Artinya, masih terdapat “gap” sekitar Rp 600.000 per kapita per bulan antara standar angka garis kemiskinan yang digunakan Indonesia dengan internasional. Oleh karenanya, jika menggunakan standar internasional, jumlah masyarakat miskin di Indonesia sesungguhnya jauh lebih besar dari yang dicatat BPS sebesar 25,22 juta orang pada Maret 2024.
“Ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia sebenarnya lebih banyak dari yang terdeteksi oleh badan statistik,” tulis Celios. Celios pun menyebutkan, perbedaan standar penghitungan tersebut menimbulkan kesalahpahaman bagi publik untuk mengetahui angka kemiskinan sesungguhnya. Hal ini juga memengaruhi kebijakan pemerintah untuk kelas menengah yang seharusnya tergolong masyarakat miskin. “Kenyataannya, garis kemiskinan yang digunakan saat ini tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” tulis Celios.