Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Guru Silat, Polisi Dalami Keterangan Korban

Serang, perisaitangerang.com – Kepolisian Daerah Banten menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan terduga pelaku berinisial MY telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat lima korban anak dalam kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga korban telah dimintai keterangan, sementara dua korban lainnya belum memberikan keterangan.

Menurutnya, korban yang belum diperiksa diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku serta sempat menerima ancaman, sehingga belum berani melapor.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Peristiwa tersebut diduga telah terjadi sejak 2024.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen identitas, kuitansi visum et repertum, serta beberapa barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110. (wis/mas/dam)

Photo : Istimewa