BAZNAS Banten Diminta Perkuat Peran Pengentasan Kemiskinan

Serang, perisaitangerang.com – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendorong Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten melakukan inovasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama BAZNAS Provinsi Banten di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Selasa (7/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki peran dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

“BAZNAS diharapkan dapat membantu pemerintah melalui program-program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan program yang matang serta efisiensi dalam operasional.

“Program harus dirancang dengan baik dan dijalankan secara efektif serta efisien,” katanya.

Dimyati juga menyoroti pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran, seperti program renovasi rumah tidak layak huni bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan permodalan bagi masyarakat produktif.

“Penyaluran harus tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah melaksanakan pengumpulan, pendistribusian, pengendalian, dan pelaporan zakat, infak, dan sedekah.

Ia juga menyebutkan rencana peluncuran gerakan infak pelajar tingkat SMA dan SMK pada 10 April 2026 serta sosialisasi kepada pelaku industri di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam rapat tersebut disampaikan, hingga Maret 2026, total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Banten mencapai sekitar Rp12 miliar. Sebanyak 70 persen dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemprov Banten, sementara 30 persen dikelola BAZNAS Provinsi Banten.

Untuk zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp19 miliar per tahun atau sekitar Rp1,6 miliar per bulan. (wis/mas/dam)