Kab. Tangerang, perisaitangerang.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026) petang.
Korban berinisial R diketahui sehari-hari berjualan cilok. Saat pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan adanya bercak darah di lantai kontrakan yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” kata Indra Waspada.
Menurutnya, berdasarkan temuan awal, korban diduga meninggal akibat tindak pidana. Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Dia menerangkan, petugas langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga menyisir area sekitar lokasi kejadian guna mencari petunjuk tambahan.
“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa korban diketahui baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban tinggal bersama seorang rekannya.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. (fit/dam)