Inspektorat Tangsel Genjot Budaya Integritas

Tangsel, perisaitangerang.com – Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT). Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan budaya integritas sekaligus sosialisasi kebijakan perbaikan tata kelola pemerintahan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, saat menjadi narasumber dalam kegiatan NGORBIT yang diikuti Kepala Dinas, pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional Diskominfo di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Zubair menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

“Perbaikan tata kelola bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zubair.

Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan tindak lanjut atas hasil pengawasan.

Implementasi kebijakan dilakukan melalui penguatan di sejumlah sektor strategis, antara lain pengawasan disiplin ASN, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Zubair menegaskan, penguatan tata kelola tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan hasil pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah.

“Dengan penguatan pengawasan dan pengendalian intern, kami berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan temuan hasil pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat penerapan SPIP, mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih akuntabel, serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan sejak dini.

Menurutnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyatakan dukungannya terhadap penguatan budaya integritas yang terus digalakkan Inspektorat melalui forum NGORBIT. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.

Kegiatan NGORBIT menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan pemahaman bagi ASN mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian intern, serta pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (mas/dam)