Serang, perisaitangerang.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 kembali mempertemukan dua pasangan calon kepala daerah yang sebelumnya bersaing ketat. Paslon nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, harus kembali bertarung melawan pasangan nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dalam pemilihan yang digelar Sabtu (19/4/25).
Diketahui, PSU ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya pelanggaran administratif pada pilkada sebelumnya, yang menyebabkan beberapa TPS harus melakukan pemungutan suara ulang.
Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sebelumnya juga telah meninjau pelaksanaan PSU di sejumlah titik untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan tertib.
Berdasarkan hasil hitung cepat versi internal Tim Pemenangan Paslon 02, Ratu Zakiyah-Najib unggul atas rivalnya. Hingga pukul 17.30 WIB, dari 61 persen suara yang masuk, pasangan Ratu Zakiyah-Najib berhasil meraih 76 persen suara. Sementara itu, pasangan Andika-Nanang memperoleh 24 persen.
“Kami bersyukur atas hasil ini. Meski masih bersifat sementara, ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Serang terhadap pasangan kami sangat kuat,” kata salah satu juru bicara Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib, Sabtu sore.
Hasil resmi pilkada dijadwalkan akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Serang pada beberapa hari ke depan setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai dilakukan. (wis/tmn/dam)
Photo : Istimewa