Gubernur Banten Sambut Pemeriksaan BPK, Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Jakarta, perisaitangerang.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Entry Meeting pemeriksaan LKPD 2025 yang digelar di kantor BPK Perwakilan Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Menurut Andra, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Banten mendukung proses pemeriksaan dan akan bersikap terbuka serta kooperatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten diinstruksikan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Kegiatan Entry Meeting tersebut diikuti oleh perwakilan 16 provinsi bersama pimpinan DPRD masing-masing, sementara pemerintah kabupaten/kota lainnya mengikuti secara hibrida. Pertemuan dipimpin oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby menekankan pentingnya penguatan kondisi fiskal daerah guna meningkatkan kemandirian dan optimalisasi tata kelola keuangan.

“Penguatan fiskal diperlukan untuk mendukung pelayanan publik dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, BPK juga menyoroti implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai salah satu aspek penting dalam penilaian pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan aset.

Menurutnya, optimalisasi sistem tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan daerah. (wis/mas/dam)