Gubernur Banten Instruksikan OPD Percepat Program RPJMD

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

Instruksi tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (8/1/2026).

“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” tegas Andra Soni.

Ia menjelaskan, penyerahan DPA SKPD merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Banten serta evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Andra Soni menegaskan bahwa visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pelaksanaan program harus dilakukan secara optimal, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun, kita harus tetap optimis dengan melakukan efisiensi, meningkatkan kreativitas daerah, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cermat dan terukur,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan bahwa delapan program prioritas Pemprov Banten menunjukkan tren positif, terutama di sektor ketahanan pangan. Provinsi Banten kini tercatat sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan surplus produksi beras dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

Selain pembangunan infrastruktur, Andra Soni menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dan sektor sosial. Salah satu fokus utama pada 2026 adalah program Banten Cerdas.

“Ada delapan program prioritas yang akan kita kerjakan, salah satunya Banten Cerdas melalui program sekolah gratis. Pendidikan gratis ini merupakan upaya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak di Banten untuk memperoleh pendidikan berkualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa, dengan menjunjung tinggi efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta menjauhi konflik kepentingan dan praktik korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi melaporkan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp10,04 triliun.

“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Pembiayaan daerah dianggarkan minus Rp42,95 miliar lebih,” jelas Deden.

Penjabaran APBD 2026 dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA SKPD, yang terdiri atas 13 dokumen DPA Pendapatan Daerah, 3.484 dokumen DPA-SKPD Belanja Daerah, serta satu dokumen DPA Pembiayaan Daerah.

Deden juga menyampaikan realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,71 triliun atau 92,80 persen dari target Rp10,46 triliun, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp9,91 triliun atau 92,06 persen dari pagu Rp10,77 triliun.

“Capaian tersebut menjadi modal awal yang baik dalam mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (wis/mas/dam)