Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan monitoring dan penjangkauan terhadap anak jalanan (anjal) dan orang terlantar (OT), Kamis (8/1/2026) dini hari.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas anjal dan OT, di antaranya kawasan lampu merah Tugu Adipura, flyover PLN, serta wilayah sekitarnya.
“Monitoring dilakukan secara intensif sebagai upaya perlindungan sosial sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang,” ujar Acep.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani persoalan sosial secara berkelanjutan. Penjangkauan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif terhadap anjal dan orang terlantar yang ditemui di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan anak jalanan dan orang terlantar mendapatkan perlindungan serta penanganan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Acep menambahkan, anjal dan OT yang terjaring selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen awal oleh petugas Dinsos. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar penentuan langkah penanganan lanjutan, baik berupa pembinaan, pemulangan ke keluarga, maupun rujukan ke lembaga sosial terkait.
“Melalui sinergi lintas perangkat daerah, kami berharap penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (mas/dam)