Bupati Tangerang Perkuat Kesadaran Hukum Desa

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendorong para kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi teladan serta garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal saat membuka kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, Senin (2/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Maesyal mengatakan sosialisasi Kadarkum menjadi bagian dari upaya meningkatkan wawasan dan kompetensi para kepala desa serta BPD dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.

“Alhamdulillah ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD-nya dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, para kepala desa dan BPD tidak hanya dituntut memahami aturan hukum yang berlaku, tetapi juga mampu mengimplementasikan serta menyampaikan pemahaman tersebut kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

“Saya yakin tidak ada kepala desa menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga,” tandasnya.

Bupati juga meminta para kepala desa dan BPD menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan sumber keuangan desa. Menurutnya, penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran, baik untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Saya mohon para kepala desa berusaha untuk sama-sama melaksanakan tugas penuh dengan amanah. Kita dipilih menjadi kepala desa maksudnya adalah saat rakyat itu membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apapun yang diharapkan didambakan, kita tidak boleh menghindar dan harus dihadapi, cari solusi yang bisa diselesaikan, kalau belum bisa diatasi lapor ke camat, lapor ke kami untuk bisa kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Bupati Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum bagi para kepala desa dan BPD.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan juga perangkat jajarannya yang telah memberikan pengetahuan dan mengingatkan kita terus agar patuh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pencerahan supaya kita terhindar dari tindak korupsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua penyelenggara kegiatan Jayadi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Patramanggala mengatakan, sosialisasi Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 124 peserta dari tujuh kecamatan dan 62 desa.

“Total peserta pada hari ini tercatat 124 orang dari 7 kecamatan dan 62 desa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan serta para narasumber. Tentunya ini sangat baik buat kita semua sebagai pamong di desa,” ungkap Jayadi. (fit/dam)