KOTA TANGERANG PT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang telah mencatat 10 laporan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dari puluhan laporan yang diterima, dua di antaranya terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Laporan terbaru yang masuk ke Bawaslu Kota Tangerang adalah dugaan pelanggaran money politics yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini ada laporan baru terkait dugaan pelanggaran money politics. Kami sedang menangani beberapa dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, kepada Wartawan Rabu (9/10).
Komarulloh menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tangerang telah menyelesaikan dua laporan terkait netralitas ASN dan telah meneruskannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
“Kami sudah menangani beberapa laporan dugaan pelanggaran, termasuk dua laporan netralitas ASN yang telah kami laporkan ke BKN. Secara total, ada 10 laporan dugaan pelanggaran, baik sebelum maupun selama masa kampanye,” pungkasnya. (rik/dam)
Photo : Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh / Istimewa