Banten Antisipasi Koreksi TKD, Pemprov Lakukan Realokasi Anggaran

Jakarta, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni bersama sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyiapkan langkah strategis menghadapi perubahan alokasi TKD pada 2026, yang diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp554 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” ujar Rina di Jakarta.

Untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan memenuhi belanja wajib, Pemprov Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banten akan melakukan perhitungan ulang dan realokasi anggaran. Fokus diarahkan pada sektor produktif dan pelayanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mengalihkan anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar,” tambahnya.

Rina juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan memperkuat kapasitas fiskal melalui pemberian insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi bagi daerah dengan kinerja fiskal rendah, guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, perencanaan dan penyusunan anggaran akan ditingkatkan agar lebih akurat dan fokus pada program prioritas. Pemprov Banten juga berencana memaksimalkan pemanfaatan aset daerah serta melakukan intensifikasi pajak dan retribusi dengan sistem pemantauan dan evaluasi yang lebih ketat.

“Kita akan mengamankan mandatory spending dan meningkatkan manajemen kas yang lebih akurat. Selain itu, kami juga akan memperluas basis pajak serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” pungkasnya. (wis/mas/dam)